Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Youtubers dalam melakukan pencegahan dan kontraradikalisasi terhadap penyebaran paham terorisme di media sosial.

"Kami berharap kreativitas para Youtubers ini bisa mengajak dan membentengi masyarakat, terutama anak muda, dari penyebaran radikalisme dan terorisme, terutama di media sosial," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Hamli dikutip dari siaran pers.

Ia mengatakan itu saat membuka Sarasehan Pencegahan Terorisme Bersama Konten Kreator di Yogyakarta, Selasa, yang diikuti oleh 42 pembuat konten kreatif di kanal Youtube.

Selama empat hari, tanggal 4 hingga 7 September, mereka akan berkolaborasi dengan tim media sosial Pusat Media Damai (PMD) BNPT untuk menyamakan persepsi dalam forum diskusi dan sharing pembuatan konten-konten video kreatif yang mendukung upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

"Adik-adik ini diharapkan melakukan pencegahan terorisme melalui narasi dan konten berupa video dan sebagainya," kata Hamli.

Menurut Hamli, potensi ancaman radikalisme di Indonesia sangat besar karena Indonesia terdiri atas beragam agama, suku, ras, dan lain-lain.

"Potensi itu harus terus direduksi dan salah satunya dengan penyebaran konten positif di media sosial," katanya.

Mengutip hasil survei Wahid Foundation tentang potensi radikalisme, Hamli mengatakan 72 persen orang Indonesia menolak radikalisme, 7,7 persen bersedia melakukan aksi radikalisme, dan 0,4 persen pernah melakukan aksi radikalisme dan terorisme.

Keterlibatan para pembuat konten ini diharapkan mampu mereduksi hasil penelitian itu. Apalagi sebelumnya BNPT juga telah membentuk Duta Damai Dunia Maya.

"Marilah yang 72 persen ini terus kita perbanyak, sekaligus kita pengaruhi yang 7,7 persen agar masuk kelompok 72 persen. Ingat 7,7 persen itu banyak, sekitar 11 juta orang dari total penduduk Indonesia yang 250 juta jiwa," tutur Hamli.

Baca juga: BNPT ajak masyarakat aktif tangkal narasi radikalisme

Baca juga: BNPT tebar virus damai di dunia maya

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018