Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, memenuhi pangggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Zaenal yang mengenakan baju putih mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Saya tidak ada persiapan khusus untuk diperiksa hari ini. Saya sudah siap kok," kata Zaenal ketika menuju Gedung Reserse Umum Polda Metro Jaya.
Yudhoyono telah melaporkan Zaenal secara pidana ke Polda Metro Jaya pada 29 Juli, karena Zaenal dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah.
Zaenal telah menyebarkan rekaman pengakuan seorang ibu bahwa Yudhoyono telah menikah sebelum masuk ke Akabri tahun 1970.
Mantan Wakil Ketua DPR ini juga telah menyerahkan rekaman pengakuan itu kepada pimpinan DPR, DPD, MPR dan Mahkamah Konstitusi.
Zaenal melakukan itu karena Yudhoyono mengeluarkan keputusan untuk menghentikannya sebagai anggota DPR. (*)
Copyright © ANTARA 2007