Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto hanya mentargetkan tiga jalan tol akan dapat diselesaikan tahun 2009 di bawah target Rencana Pemerintah Jangka Menengah 2004 - 2009.

Tiga jalan tol yang dipastikan selesai itu diantaranya tol Bogor Ring Road seksi I 4 kilometer, Kanci-Pejagan 35 kilometer, dan JORR W1 Kebon Jeruk - Penjaringan 10 kilometer.

"Saya akui untuk memenuhi target pembangunan jalan tol sesuai target Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 sangat sulit," kata Menteri PU saat menyampaikan paparan akhir tahun, Kamis.

Menteri PU juga membenarkan banyak dari investor jalan tol yang tidak memenuhi kinerja yang diharapkan karena ternyata banyak yang tidak mengetahui investasi di jalan tol membutuhkan biaya besar dan pengembaliannya lama.

"Kami tidak dapat sembarangan mencabut kuasa usaha yang dimiliki investor, tetap harus berpegang aspek hukum termasuk akte perjanjian yang sudah ditandatangani pemerintah dan investor," ujarnya.

Seperti Tol Surabaya - Mojokerto persoalan muncul setelah pemilik dari pemegang saham mayoritas wafat serta diteruskan anak-anaknya yang justru muncul konflik manajemen, jelasnya.

Pemerintah tidak dapat sembarangan mengambil alih dan tetap harus mengikuti semua prosedur hukum termasuk mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tetapi yang jelas dalam waktu dekat akan ada penyelesaian, jelasnya.

Sedangkan untuk Tol Semarang - Solo saat ini sudah memasuki tahap tender
konstruksi dari tiga paket pekerjaan seksi I Semarang - Ungaran tinggal satu paket yang masih dinegosiasikan harganya, jelas Menteri PU.

Kemudian ruas lainnya W2 Ulujami - Kebon Jeruk memasuki tahap pembebasan tanah, Akses Tanjung Priok sudah memasuki tahap konstruksi, serta JORR2 Kunciran - Serpong perjanjiannya sudah ditandatangani.

Tinggal menunggu JORR2 Bandara - Kunciran karena adanya perubahan pemegang saham tidak sama dengan awal tender. Kalau dari pemerintah tidak masalah dipegang Jasa Marga tetapi untuk menghindari masalah di belakang hari, jelasnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009