Berdasarkan data dari tim penjaringan calon yang diterima media di Jakarta, satu calon ketua umum yang siap maju dalam Muspernaslub PB Perkemi dan sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh tim adalah Saifudin Aswari Rivai.
"Saifudin dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai bacalon karena didukung oleh minimal 10 pengurus provinsi (pengprov). Berdasarkan berkas yang kami terima pada 24 Agustus pukul 13.45 WIB, yang bersangkutan menyerahkan 31 surat dukungan dan persyaratan pendukung lain," kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Nanang Djuana Priadi.
Menurut dia, proses sosialisasi dan pendaftaran bakal calon Ketua Umum PB Perkemi dibuka sejak 13-27 Agustus lalu. Setelah diverifikasi, ada tiga surat dukungan yang tidak ditandatangani Ketua Pengprov hingga tim penjaringan dan penyaringan menyatakan tidak sah.
Dengan kata lain, kata Nanang, Saifudin hanya didukung oleh 28 pengprov. Kendati demikian, masih menurut Nanang, Saifudin tetap dinyatakan memenuhi persyaratan karena memenuhi jumlah minimal.
Adapun syarat lain, masih menurut Nanang, di antaranya surat domisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Lalu, surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak dalam proses hukum dan surat keterangan berkelakuan baik. Semuanya sudah diverifikasi dan sesuai.
"Ini akan kami bawa ke Mupernaslub Perkemi. Apakah diterima sebagai calon ketua umum atau tidak, floor (peserta) yang akan menentukan. Yang terpenting, kami sudah melakukan tugas secara netral dan transparan, Semoga Mupernaslub berjalan lancar," kata Nanang memambahkan.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2018