Kami tidak bisa menyediakan obat-obatan bagi pasien karena pabrik besar farmasi meminta pembelian obat tunai,

Banjarbaru, (ANTARA News) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Idaman Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menagih hutang Badan Pengelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp8,4 miliar.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Idaman Banjarbaru M Firmansyah di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan, pihaknya mendesak BPJS-Kes membayar hutang miliaran rupiah itu.

"Kami mendesak BPJS-Kes untuk segera membayar hutang atas klaim pelayanan kesehatan yang masih belum dibayar karena menyulitkan kami memberikan pelayanan kepada pasien," ujarnya.

Ia mengatakan, hutang sebesar Rp8,4 miliar itu merupakan pembayaran yang seharusnya sudah direalisasikan BPJS-Kes yakni klaim bulan Mei tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp2,9 miliar.

Kemudian, klaim bulan Juni yang juga belum dibayar sebesar Rp5,5 miliar dan seharusnya sudah dibayar oleh BPJS terhitung tanggal 30 Agustus 2018 tapi masih belum ada kejelasan.

"Pembayaran untuk klaim bulan Mei jatuh tempo pada 10 Agustus 2018 dan klaim bulan Agustus seharusnya dibayar 30 Agustus tetapi hingga sekarag belum ada kejelasan," ungkapnya.

Tunggakan hutang itu membuat RSUD Banjarbaru mengalami kesulitan melayani pasien terutama obat-obatan yang tidak bisa disediakan dan pasien harus membeli sendiri.

"Kami tidak bisa menyediakan obat-obatan bagi pasien karena pabrik besar farmasi meminta pembelian obat tunai sehingga karena tidak ada obat, pasien harus beli obat sendiri," ucap dia.

Selain tidak bisa membeli obat, manajemen RSUD juga tidak bisa membayar uang jasa pelayanan bagi dokter dan tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Banjarbaru itu.

"Uang jasa pelayanan belum dibayar tetapi seluruh dokter dan petugas medis tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien yang datang dan berobat," ujarnya.

Salah seorang pasien Anto mengaku, pihaknya merasakan susahnya untuk mendapatkan obat bagi anaknya yang sakit karena tidak adanya persediaan obat di rumah sakit itu.

"Saat anak saya sakit tiga hari yang lalu dan dibawa ke RSUD Idaman tidak ada obat sehingga saya harus mencari obat keluar padahal sudah menjelang tengah malam," katanya.

Diharapkan, BPJS segera membayar hutang kepada RSUD Idaman sehingga apa yang dialaminya tidak dirasakan pasien lain saat berobat di rumah sakit tersebut.*

Baca juga: Pemberian PBI kepada pekerja tekan beban APBN

Baca juga: Minahasa Tenggara bentuk posko aduan BPJS Kesehatan

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018