Jakarta (ANTARA News) - Seorang Warga Negara Palestina MMH diduga terlibat tindak pidana penipuan terhadap pelatih tinju pendamping kontingen Uni Emirat Arab (UEA) yang berkebangsaan Mesir berinisial MM.
Kepala Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Rully Indra Wijayanto di Jakarta pada Senin, mengungkapkan korban pelatih tinju UAE berinisial MM mengaku ditipu Warga Palestina yang mengaku warga negara Yordania saat berada di acara bazaar sekitar Taman Lokasari pada Jumat (31/8).
Baca juga: Polisi amankan enam warga asing tak beridentitas
"Yang bersangkutan sekitar pada 23.00 ada pada bazar di wilayah Taman Lokasari. Keperluannya makan, kemudian akan membeli charger handphone di sebuah konter dan bertemu pelaku atas nama MMH yang mengaku sebagai warga Yordania," ujarnya.
Rully menjelaskan setelah keduanya bertemu dan beromunikasi, korban diajak berkeliling naik taksi ke beberapa tempat hiburan Jakarta Barat.
Baca juga: Warga Malaysia dideportasi karena kasus narkoba
Korban menolak ajakan pelaku dan dimintai uang 100 dolar Amerika Serikat dengan alasan untuk membayar taksi.
Saat korban ke tempat penukaran uang asing, pelaku memiliki kesempatan kembali ke tempat penjualan charger telepon selular untuk mengambil tas dan telepon selular korban yang dititipkan.
"Pelaku beralasan kepada penjual disuruh mengambil karena disuruh oleh korban, akhirnya barang-barang tersebut diserahkan ke pelaku," tambahnya.
Baca juga: Polisi buru kriminal penculik warga asing
Karena korban memiliki keterbatasan kemampuan bahasa dengan supir taksi sehingga menyulitkan untuk kembali ke lokasi pembelian charger telepon seluler.
Selanjutnya, korban sadar seluruh barangnya sudah dibawa lari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Metro Tamansari. Selain handphone, menurut Rully korban juga kehilangan secara materi berupa uang tunai senilai 300 dolar AS.
Rully menuturkan petugas mengamankan pelaku MMH selanjutnya akan diproses bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Sehari Tiga Warga Asing di Bali Dijambret
"Dokumennya sudah ada dan kami merencanakan penanganan kasus ini ?lebih lanjut. Kemudian kami akan berkoordinasi dengan keimigrasian dan kedutaan besar," ungkap Rully.
Menurut pengembangan informasi, Rully menyebutkan pelaku MMH ternyata sudah beberapa kali melakukan kejahatan di antaranya pemerasan, kekerasan senjata tajam di tempat kejadian perkara yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
Di sisi lain, korban sudah kembali ke Mesir dan polisi telah berkomunikasi dengan perwakilannya agar dapat kembali ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Penanganan akan kita proses di sini karena barang bukti sudah ada tinggal mencocokkan keterangan pelaku dan korban," tandas Rully.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018