"Yang jelas Senin ini ada tiga musibah kebakaran yang terjadi di Pamekasan dan kebakaran hutan rakyat ini merupakan kali ketiga untuk Senin ini saja," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di lokasi kebakaran.
Kasus kebakaran hutan jati di Desa Bunder, Pamekasan ini dua jam setelah kasus kebakaran lahan di Jalan Jalmak Pamekasan.
Petugas menerjunkan dua armada mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kebakaran hutan rakyat itu. Satu unit khusus untuk mobil pemadam, dan satu unit lagi untuk mobil suplai air.
Petugas sempat kesulitan menuju lokasi kebakaran karena hutan rakyat yang terbakar itu berada di belakang rumah-rumah warga yang berjejer di sepanjang Jalan Raya Bunder, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Akhirnya petugas hanya menggunakan pipa sambung dari mobil tangki ke lokasi kebakaran.
Sejumlah anggota kepolisian dari Mapolsek Pademawu juga diterjunkan membantu petugas pemadam, memadamkan kobaran api yang mulai melalap pohon-pohon kering di dekat rumah-rumah warga itu.
Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan, berkat bantuan warga, aparat kepolisian dan Kodim 0826 Pamekasan dari Koramil Pademawu.
Menurut Budi Cahyono, kasus kebakaran hutan rakyat di Desa Bunder, Madura, Senin sore itu, merupakan kali ke-68 selama 2018 ini.
Penyebab kebakaran diduga karena ada warga yang membuang puntung rokok secara sembarangan di sekitar area hutan rakyat itu.
Baca juga: Kebakaran hutan berulang, komitmen COP 21 sulit tercapai
Baca juga: Teknologi BPPT sukses turunkan hujan di Sumsel
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018