Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (DPP K-SPSI) yang dipimpin Jacob Nuwa Wea menyatakan ribuan orang (massa) SPSI dari berbagai daerah akan membubarkan Kongres VII K-SPSI pimpinan Sjukur Sarto yang akan berlangsung di Hotel Cempaka, Jakarta, karena dinilai sebagai kongres ilegal. Siaran pers K-SPSI di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa DPP K-SPSI akan memecat semua pengurus yang menghadiri kongres yang dinilai in-konstitusional tersebut. Sikap itu diputuskan dalam rapat koordinasi Senin malam (20/8) di Jakarta yang dihadiri unsur dari MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi), DPP (Sekjen dan beberapa ketua), Federasi Anggota dan sejumlah dewan pimpinan daerah dan Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI yang datang dari berbagai daerah. Rapat yang diadakan secara spontan itu dilaksanakan untuk menentukan sikap sehubungan akan berlangsungnya kongres VII K-SPSI yang diduga dimotori oleh Sjukur Sarto (Ketua DPP K-SPSI) dan teman-teman pada 24-26 Agustus di sebuah di, Jakarta Pusat. Dalam undangan yang dibuat dua versi berbeda dan disebar ke semua daerah. Versi pertama, undangan untuk DPP Harian dan DPP/PP Federasi Anggota K-SPSI, ditandatangani oleh Ketua DPP K-SPSI Hikayat Atika Karwa dan Wakil Sekjen M. Ch. David. Peserta yang akan hadir diminta segera konfirmasi melalui surat mandat resmi. Versi kedua, undangan untuk DPD dan DPC K-SPSI se Indonesia, tentang perubahan tempat kongres VII K-SPSI (dipercepat), ditandatangani oleh Ketua Panitia Penyelenggara Kongres Sjukur Sarto dan Sekretaris Syafril Arsyad. Peserta yang akan hadir diminta membawa laporan daerah, tapi tidak disebutkan harus membawa surat mandat resmi. Menurut Sekjen DPP K-SPSI A Latief Nasution dan Ibrahim Gaos (MPO) yang juga ikut rapat, kongres yang dilaksanakan oleh Sjukur Sarto Cs. itu melanggar konstitusi, karena bertentangan dengan keputusan Rakernas K-SPSI pada 20 Februari 2007 yang menetapkan bahwa kongres VII K-SPSI akan diadakan 18-20 Februari 2008 di Pontianak, Kalbar. "Jadi kongres yang dilaksanakan di luar Februari 2008 itu ilegal," kata Latief. Ketua Umum DPP K-SPI Jacob Nuwa Wea telah mengeluarkan surat peringatan kepada enam pemrakarsa untuk membatalkan kongres yang berlangsung 24-26 Agustus 2007. Ke-6 fungsionaris DPP yang mendapat peringatan itu adalah Sjukur Sarto, Hikayat Atika Karwa (keduanya ketua DPP), M Ch. David, Buyung Marizal, Kasiran (ketiganya Wakil Sekjen) dan Yenny Amir (Wakil Bendahara). Dalam 3X24 jam setelah peringatan yang ditandatangani 10 Agustus 2007, mereka harus membatalkan kongres dan memberitahukan kepada seluruh DPD dan DPC K-SPSI. "Kalau peringatan itu tidak digubris, DPP akan mengeluarkan surat pemecatan," kata A Sidabutar (Ketua DPP K-SPSI) yang mendampingi Latief Nasution.Menurut Latief dan Sidabutar, sampai sekarang penyelenggara kongres itu belum mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. "Saya sudah mendapat kepastian bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin untuk kongres SPSI pada 24-26 Agustus 2007," kata Sidabutar. Latief juga mengaku, telah mendapat kepastian dari Menakertrans Erman Suparno tidak akan hadir dalam pembukaan kongres tersebut, karena akan ke luar kota. Dalam rapat malam itu, sejumlah DPD dan DPC mengharapkan semua pengurus DPP K-SPSI segera melakukan rekonsiliasi untuk menghindari perpecahan di tubuh SPSI. Menurut Latief, pihaknya sudah berupaya menemui Kasiran yang juga General Manager Hotel Grand Cempaka untuk membatalkan kongres dan hanya ada satu kongres K-SPSI Februari 2008 mendatang, tapi upaya itu gagal. Untuk itu, semua pengurus DPP yang didukung DPD dan DPC K-SPSI bertekad untuk menggagalkan dan membubarkan kongres yang dinilai illegal itu. Ribuan massa SPSI dari berbagai daerah akan mendatangi hotel Cempaka, tempat berlangsungnya kongres yang diperkirakan juga akan dikawal oleh sejumlah organisasi massa lainnya. MPO dan DPP K-SPSI meminta massa SPSI yang berdemo untuk tidak bertindak anarkhis. "Kita harus menggagalkan dan membubarkan kongres secara damai," kata Ibrahim Gaos. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007