Kediri (ANTARA News) - Seorang bocah lulusan sekolah dasar, IS (15), ditangkap jajaran petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, Jawa Timur, karena kedapatan hendak mengedarkan narkoba kepada para pelanggannya. Kepala Reserse Narkoba Polresta Kediri, AKP Sudadi, Selasa mengatakan, korban yang tinggal di Dusun Benden, Desa Gondang, Kecamatan Prambon, Nganjuk itu ditangkap di Jalan HOS Cokroaminoto, Kediri, Selasa dinihari tadi. "Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor dalam keadaan teler, kemudian dari dalam saku celana pelaku, petugas kami menemukan 16 butir pil jenis Artane," katanya menjelaskan. Menurut pengakuan IS, barang-barang tersebut merupakan pesanan salah seorang pelanggannya di kawasan Banjaran, Kota Kediri, tak jauh dari lokasi penangkapan. "Barang-barang itu kami dapatkan dari Iw (26)," kata bocah yang mengaku tidak bisa membaca dan menulis karena pendidikannya hanya sampai kelas IV sekolah dasar itu. Kemudian petugas menangkap Iw di rumahnya di Dusun Jajar, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dari tangan Iw ini petugas mendapati 320 butir Dobel L. Iw mengaku baru sebulan menjadi pengedar narkoba bersama IS yang sama-sama mendapatkan barang tersebut dari dua orang pengedar, yakni Yon (22), warga Dusun Benden, Desa Gondang, Kecamatan Prambon, Nganjuk dan Ib (22), warga Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Namun petugas gagal mendapatkan barang bukti karena Yon dan Ib mengaku hanya sebagai perantara. Walau begitu keduanya tetap dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Kediri. Kedua tersangka ini mengaku dipekerjakan sebagai kurir oleh And, warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. "Sampai sekarang And berstatus buron dan masih dalam pengejaran kami," kata Kasat Reskoba Polresta Kediri, AKP Sudadi, menambahkan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007