Kami masih melakukan upaya pengembangan jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu ini dan mereka berlima sudah dimasukan dalam sel tahanan mapolres untuk menjalani proses hukum."

Banjarbaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pengedar dan empat pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Jumat mengatakan, penangkapan kelima tersangka dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Satu tersangka yang diduga sebagai pengedar berinisial HM dan empat orang lainnya masing-masing MF, AR, RN dan EB sebagai pemakai," ujar kapolres didampingi Kasatres Narkoba Iptu Achmad Jarkasi.

Menurut kasat, penangkapan pertama dilakukan terhadap empat tersangka dirumah MF di Komplek Puri Permata Mentaos Kelurahan Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota, Kamis (30/8) dinihari.

Disebutkan, barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu paket sabu-sabu dan peralatan untuk menghirup uap haram itu yakni satu buah bong, satu pipet kaca dan satu buah sedotan plastik.

"Barang bukti sabu-sabu disimpan di bawah jok motor tersangka MF dan peralatan sabu-sabu berada di dekat tiga tersangka lain. Mereka diduga tengah menikmati sabu saat digrebek," ungkapnya.

Dikatakan kasat, pengakuan salah satu tersangka, barang haram itu mereka dapat dari HM yang diduga sebagai pengedar sehingga petugas bergerak ke rumahnya di Komplek Citra Raya Permai Martapura.

Petugas mendatangi rumah tersangka sekitar pukul 05.30 Wita dan menemukan barang bukti yang menguatkan posisi tersangka sebagai pengedar baik sabu-sabu dan peralatan lainnya.

"Barang bukti yang ditemukan berupa tujuh paket sabu-sabu dan peralatan yang biasa digunakan para pengedar yakni satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu plastik hitam dan selotip," ucapnya.

Ditambahkan, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu kemudian membawa tersangka ke mapolres Banjar untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami masih melakukan upaya pengembangan jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu ini dan mereka berlima sudah dimasukan dalam sel tahanan mapolres untuk menjalani proses hukum," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018