Parigi, (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Kefarmasian dan Alat Kesehatan R Dettie Yuliati mengingatkan masyarakat untuk mengonsumsi obat harus sesuai aturan dan resep dokter.
"Kurangnya informasi dan ketidakpatuhan mengonsumsi obat baik generik maupun resep dokter, masih sering ditemukan di masyarakat," katanya pada kegiatan eduksi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) di Parigi, Jumat.
Ia menjelaskan pengunaan obat antibiotik jika tidak sesuai aturan, biasa memicu terjadinya resistensi terhadap pasien.
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar oleh Kemenkes, ditemukan sekitar 35,2 persen rumah tangga menyimpan obat dan 27,8 persen lainnya menyimpan obat anti biotik.
Tingginya angka itu, sebutnya membuat Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloe mencanangkan Gema Cermat 2015 lalu, yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, kepedulian serta meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
Di tanah air, penjualan obat generik di kios maupun warung masih cukup banyak, selain harganya relatif murah, juga mudah didapatkan.
"Kegiatan ini bertujuan unyuk meningkatkan pengguna obat yang rasional di masyarakat," ujarnya.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan Gema Cermat, maka pemerintah pusat melibatkan layanan kesehatan di semua daerah yang dikoordinir Dinas Kesehatan setempat.
Menurutnya, apoteker sebagai orang yang ahli dibidangnya, sangat berperan penting memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pengunaan obat baik melalui langkah promotif maupun preventif.
Dettie menilai, jika mengonsumsi obat tidak sesuai takaran dan aturan, maka sangat berbahaya bagi kesehatan, bukan memberikan kesembuhan, justru efeknya berdampak negatif bagi pasien.
"Melalui kegiatan ini, kami harap masyarakat lebih cerdas memilih dan menggunakan obat untuk kebutuhan pencegahan maupun penyembuhan penyakit," katanya.*
Baca juga: YLKI: Waspadai obat tradisional yang berpromosi berlebihan
Baca juga: YLKI desak RUU Pengawasan Obat disahkan 2018
Pewarta: Fauzi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018