Kemenperin satu per satu akan melihat itu. Jangan sampai bahan baku, bahan penolong dihambat

Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian akan memastikan bahwa bahan baku dan bahan penolong untuk kebutuhan industri tak terkena pembatasan impor.

"Kemenperin satu per satu akan melihat itu. Jangan sampai bahan baku, bahan penolong dihambat. Kami tidak mau, kalau itu dihambat, maka akan kacau," kata Kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin Ngakan Timur Antara di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan pembatasan impor skitar 900 komoditas akan lebih banyak menyasar barang konsumsi dengan menaikkan PPh 21-nya.

Untuk itu, lanjut Ngakan, penyisiran yang dilakukan Kemenperin bertujuan agar pembatasan impor tidak kontraproduktif dengan apa yang menjadi keinginan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan daftar barang yang terkena pembatasan impor bakal dirilis September 2018.

Menkeu mengungkapkan sebagian besar dari 900 komoditas impor yang sedang dikaji untuk dibatasi itu adalah barang konsumsi.

Baca juga: Menperin : impor bahan baku tidak akan dipersulit

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018