Kuala Lumpur (ANTARA News) - Delegasi parlemen Indonesia dalam sidang umum Asean Inter-Parliament Assembly (AIPA) ke-28 mengangkat isu pekerja migran dan ekstradisi Asean untuk menjadi agenda pembicaraan dan resolusi dalam sidang parlemen Asean ini karena hal itu menjadi masalah krusial saat ini dan masa depan dalam masyarakat Asean. "Kami angkat isu ini karena ada dasarnya. Pertama ialah keputusan PBB mengenai pentingnya memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Perlakuan terhadap tidak boleh melanggar HAM, memberikan upah pekerja minim, pekerja dilarang memegang paspor yang menjadi hak mereka," kata Agung Laksono, sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, di Kuala Lumpur, Senin. Selain itu, dalam Asean Summit ke-12, ada deklarasi mengenai perlindungan bagi pekerja imigran. Negara Asean sudah menyatakan komitmemnya untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran. "Oleh karena itu, para parlemen Asean juga harus mendukung keputusan PBB dan keputusan Asean mengenai perlindungan terhadap pekerja migran. Kami sangat kecewa dimana pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mengenai paspor tidak dipegang oleh pekerja melainkan oleh majikan atau agensi pemasok tenaga kerja," kata Agung. Sebagai ketua DPR RI Agung Laksono juga kurang mendukung hukuman cambuk yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap pekerja asing. "Pertama karena hukuman cambuk atau hukuman fisik itu sudah melanggar HAM dan kedua perlakuan juga tidak adil. Perlakuan cambuk hanya diberikan kepada pekerja, tidak pernah diberikan kepada majikan yang mempekerjakan pekerja ilegal," katanya. Selain itu, Indonesia juga meminta agar parlemen Asean juga mendukung pembahasan mengenai ekstradisi. Dasarnya ialah Asean pernah membuat deklarasi di Bali tahun 1976 yang dikenal dengan Declaration of Asean Concord 1976. Dalam sidang umum AIPA ke-26 ini ada 22 delegasi parlemen Indonesia, termasuk beberapa anggota DPD. Pada sidang kali ini, secara resmi AIPO (Asean Inter-Parliament Organization) berubah menjadi AIPA (Asean Inter-Parliament Assembly) setelah 30 tahun berdiri.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007