"Diduga karena sandaran kapal tongkang bermuatan batu bara pada 14 Agustus 2018, sehingga terumbu karang 176 x 30 meter atau 5.280 meter persegi rusak," kata Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kranji Johan Okta Riyanto di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu.
Pokmaswas, menurut dia, sudah melaporkan kerusakan terumbu karang tersebut ke Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Laporan kami ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan DKP Jatim dan KKP melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar," tuturnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Aziz sudah mendapatkan laporan kerusakan terumbu karang di Pantai Binor.
Pokmaswas serta aparat dari Dinas Perikanan Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar sudah menindaklanjutinya dengan melakukan survei di lokasi kerusakan terumbu karang.
"Setelah dilakukan survei langsung di perairan dan memang benar ada kerusakan. Jadi dokumentasi yang dilaporkan Pokmaswas Kranji benar dan bukan rekayasa," katanya.
Setelah survei kerusakan hingga Kamis (30/8), tindak lanjut penanganan kerusakan terumbu karang di Pantai Binor akan diputuskan dalam musyawarah antar pemangku kepentingan terkait pada Jumat (31/8).
Baca juga:
Terumbu karang makin berisiko sakit gara-gara plastik di laut
Susi tegaskan komitmen Indonesia kelola terumbu karang
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018