Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dody Sumantyawan H.S. mengatakan, polisi sudah meminta keterangan 20 orang terkait pemotongan rel kereta api di Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang menyebabkan KA Gumarang jurusan Surabaya-Jakarta anjlok pada 12 Agustus 2007. Ditemui usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin, Kapolda mengatakan, penyelidikan ilmiah dengan melibatkan Laboratorium Forensik Polda Jateng juga masih dilakukan, yang nantinya bisa memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi. "Barang bukti masih dianalisis di Labfor Polda Jateng dan kami berharap akan memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi," katanya. Meski sudah memeriksa 20 saksi, sejauh ini kepolisian belum menetapkan tersangka. "Yang jelas, itu (pemotongan rel, red) merupakan tindak pidana kejahatan dan polisi terus melakukan pengusutan," kata Kapolda menjawab pertanyaan kemungkinan sabotase bermotif politik. Mengenai anjloknya KA barang yang terjadi di Stasiun Pelabuhan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat (17/8), Kapolda mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, insiden itu disebabkan kondisi rel dan kereta api itu sendiri, tidak ada unsur kesengajaan. Dalam kesempatan terpisah, pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, PT Kereta Api harus secepatnya membangun sistem pengamanan terpadu guna menghindari perusakan sarana dan prasarana KA, seperti yang terjadi di Tegowanu. "Pemotongan rel seperti terjadi di Tegowanu tidak boleh terulang kembali. Ulah orang yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat membahayakan keselamatan banyak orang dan hal ini harus disikapi PT KA dengan meningkatkan pengawasan," katanya. Sitem pengawasan yang kelak dibangun PT KA tersebut harus bisa mendeteksi semua lintasan dari upaya perusakan, agar tidak ada muncul korban.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007