Saya sudah minta kalau bisa ada asistensi staf Direktorat Jenderal Kebudyaaan yang turun ke provinsi untuk memberikan semacam bantuan bagaimana cara menyusunnya, mungkin banyak mengalami kesulitan soal hal itu karena ini baru pertama kali
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan jika diperlukan pihaknya akan mengirimkan tim asistensi untuk membantu daerah dalam menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
"Saya sudah minta kalau bisa ada asistensi staf Direktorat Jenderal Kebudyaaan yang turun ke provinsi untuk memberikan semacam bantuan bagaimana cara menyusunnya, mungkin banyak mengalami kesulitan soal hal itu karena ini baru pertama kali," kata Muhadjir di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Rabu.
Dia mendorong daerah-daerah yang belum menyerahkan dokumen PPKD kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat segera menyelesaikan dokumen itu.
"(Kabupaten dan kota) Yang belum mengirim supaya segera menyerahkan (dokumen PPKD)," tuturnya.
Menurut jadwal, penyusunan dokumen PPKD tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan berakhir sampai dengan 31 Agustus 2018. Penyusunan PPKD sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Hingga saat ini, masih 95 kabupaten dan kota yang menyerahkan dokumen PPKD kepada Kemdikbud dari total 516 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Jumlah 95 dokumen PPKD yang diterima Kemdikbud mewakili hampir 20 persen dari total.
Oleh karena itu, masih banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang harus segera menyelesaikan penyusunan dokumen PPKD dan mengirimkan kepada Kemdikbud sehingga dapat dilakukan penyusunan PPKD di tingkat selanjutnya yakni di tingkat provinsi.
Untuk membantu penyelesaian penyusunan PPKD di tingkat kabupaten dan kota, Mendikbud Muhadjir memandang perlu untuk mengirimkan tim yang akan memberikan konsultasi mengenai penyusunan dokumen PPKD itu.
"Makanya saya minta ada tim untuk turun langsung (ke daerah-daerah yang belum menyerahkan PPKD)," ujarnya.*
Baca juga: Mendikbud terima dokumen Pikiran Kebudayaan sejumlah daerah
Baca juga: Kemdikbud dorong penyelesaian Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018