Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang masih merasakan masalah aturan ketenagakerjaan dan perpajakan di Indonesia menjadi ganjalan untuk melakukan investasi di berbagai bidang. "Kami merasa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai perubahan, khususnya di bidang politik. Namun, kami melihat perubahan belum terlalu besar di sektor ekonomi," kata Kepala Badan Perdagangan Internasional Jepang atau Japan External Trade Organization (Jetro) Yasuo Hayashi di Jakarta, Minggu malam, setelah melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia. Menurut Hayashi, Indonesia masih terbilang terbelakang dari negara lainnya dalam upaya memperbaiki lingkungan penanaman modal. Diharapkan dengan dilakukannya perjanjian EPA oleh kedua negara, maka akan ada perumusan suatu sistem dagang yang bagus dan disertai sumber daya manusia yang memadai. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut kerja sama RI dan Jepang dalam forum bisnis Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (EPA), dia mengatakan, Jetro dan Kadin akan melakukan kerja sama untuk meningkatkan pembangunan kapasitas (capacity building) UKM dengan memberikan bimbingan dan informasi sebanyak mungkin mengenai standar kualitas produksi. Dengan demikian, diharapkan produk Indonesia terutama produk UKM dapat masuk ke pasar Jepang. Selain itu, dia mengatakan, Jetro akan mengirimkan beberapa ahli yang akan membantu peningkatan standar kualitas produk UKM di Indonesia. Untuk saat ini fokus bimbingan akan diarahkan pada UKM yang membuat komponen elektronik dan otomotif. Nantinya, UKM akan menjadi pemasok bagi industri otomotif dan elektronik di Indonesia, yang produknya akan diekspor ke Jepang dan juga ke negara lain yang memproduksi otomotif dari Jepang. Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat mengatakan, Kadin telah berusaha memberikan masukan kepada pemerintah agar ada perbaikan untuk membuat lingkungan investasi Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor asing. Namun, menurut dia, pemerintah belum merespon masukan itu dengan baik. "Untuk masalah pajak, kita sudah beri masukan kepada pemerintah, juga soal DNI (Daftar Negatif Investasi). Tapi pemerintah belum memberikan respon," kata Hidayat. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007