Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat (FPAN) DPR RI menilai rencana Pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil dan pensiunan sebesar lima persen merupakan langkah baik untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara FPAN DPR RI Ahmad Yohan pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2019 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

"Rencana menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan harus sejalan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan jangan sampai menambah defisit APBN," katanya pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

FPAN berharap RAPBN 2019 benar-benar menjadi instrumen fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan ekonomi berkeadilan yang bermuara pada pengentasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh putra bangsa.

Dalam pandangannya, FPAN memberikan catatan atas defisit anggaran pada RAPBN 2019 sebesar Rp297,163 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini turun jika dibandingkan dengan RAPBN 2018 di mana defisit berada pada kisaran 2,12 persen.

"Penurunan defisit ini di satu sisi menunjukkan Pemerintah telah melakukan kebijakan fiskal secara lebih hati-hati dan bertanggung jawab, tapi di sisi lain menunjukkan penyusunan RAPBN 2019 masih belum berimbang," katanya.

FPAN meminta Pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan target penerimaan sekaligus berhati-hati dalam menyusun belanja negara.

"Pemerintah juga harus berhati-hati mengelola utang negara guna menekan defisit APBN 2109. Rasio utang tidak boleh melebihi 30 persen dari produk domestik bruto," katanya.

Pada RAPBN 2019, Pemerintah mengusulkan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2019 menjadi 71,98, lebih tinggi daripada target IPM tahun 2018 yakni 71,50.

"Pemerintah harus lebih serius dan meningkatkan pembangunan IPM melalui berbagai program yang terarah dan tepat sasaran, seperti menguatkan program keluarga harapan (PKH), program subsidi energi dan nonenergi, serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tepat sasaran," kata Yohan.

Baca juga: DPR: rencana kenaikan gaji ASN jangan bebani negara

Baca juga: Menkeu ungkap alasan dan harapan kenaikan gaji ASN 2019

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018