Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), Willem Rampangilei, mengatakan, mereka mendata dan memverifikasi bahwa sampai hari ini ada 17.400 unit rumah yang rusak akibat gempa Lombok.

"Jadi sekarang ini kami melakukan pendataan dan verifikasi, sudah mencapai 17.400, jumlah akhirnya berapa tidak tahu. Tapi kami akan terus melakukan ini secepatnya agar pemulihan ini dapat dilakukan dengan baik," kata dia, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan gempa NTB di Kantor Wapres Jakarta, Senin.

Proses pendataan dan verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, anggota TNI dan Kepolisian Indonesia, serta didampingi pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Mekanisme pendataannya dengan menerjunkan langsung tim verifikator untuk mencatat kerusakan menjadi tiga kategori: rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Selanjutnya, ketentuan jumlah kerusakan berdasarkan tiga kategori tersebut akan dikeluarkan melalui surat keputusan bupati dan wali kota, untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Keuangan guna pencairan dana bantuan rekonstruksi.

"Akuntabilitasnya, ruah yang rusak didatan. Setelah didata harus diverifikasi oleh tim, dimana tim ini terdiri dari K/L terkait. Setelah diverifikasi, maka rumah itu di-SK-kan oleh bupati. Setelah verifikasi, BNPB akan mengajukan kepada Menkeu tentang uangnya," jelas Willem.

Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapat dana bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Untuk mempercepat proses rekonstruksi rumah, BNPB akan memberikan dana bantuan masing-masing Rp10 juta, sambil menunggu proses verifikasi terhadap 17.400 unit rumah rusak tersebut selesai. Sementara itu, BNPB telah membagikan dana bantuan perbaikan rumah rusak untuk 6.190 unit.

"Jadi langsung saja akan kita bagikan Rp10 juta semua, sehingga dengan Rp10 juta itu masyarakat bisa langsung membeli bahan bangunan. Kalau perintahnya, kita mulai pembangunan itu 1 September," ujar purnawirawan laksamana muda TNI itu.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018