Baghdad (ANTARA News) - Polisi internasional (Interpol), Sabtu, mengeluarkan surat pencarian terhadap anak perempuan tertua Saddam Hussein, yang oleh pemerintah Irak dicari karena diduga terkait terorisme. "Red notice" Interpol tersebut bukan surat permintaan penangkapan karena surat tersebut adalah permintaan agar kepolisian negara lain bekerjasama dalam melacak Raghad Hussein (38) dan dalam mengekstradisinya untuk diadili di Irak. "Perintah pengadilan diterbitkan setahun lalu terhadap Raghad oleh Pusat Pengadilan Pidana dengan tuduhan dia mendanai terorisme," kata direktur operasi kementerian dalam negeri Irak, Mayjen Abdel Karim Khalaf kepada AFP. "Penangkapan dirinya tergantung kepada pihak berwenang Yordania karena dia tinggal di Amman dan perintah Interpol berlaku untuk semua negara yang menjadi anggotanya." Hussein tinggal di Yordania mulai Juli 2003 dan sejak tahun lalu masuk dalam daftar 41 orang yang dicari pemerintah Irak untuk diadili karena diduga memicu kekerasan. Keberadaannya saat surat tersebut diterbitkan belum diketahui dengan jelas. Raghad yang oleh beberapa pihak disebut "Saddam Kecil" karena temperamennya yang agresif, lebih tampil di publik dalam membela ayahnya, dibanding saudara perempuannya, Rana, atau ibunya,Sajida. Istri Saddam itu juga dicari oleh pemerintah Irak. Surat pencarian Interpol bertanggal 18 Agustus yang dipasang di situs web organisasi kepolisian internasional itu menyebutkan, perintah penangkapan diterbitkan pemerintah Irak dengan tuduhan bahwa Raghad memicu "kejahatan terhadap nyawa dan kesehatan" serta "terorisme". Surat Interpol tersebut menulis nama lengkap Raghad Saddam Husayn al-Majid dan surat itu menyebutkan Raghad diyakini punya kewarganegaraan Irak maupun Yordania. Interpol mengemukakan kepada AFP bahwa "red notice" terhadap Raghad sudah diterbitkan sejak akhir 2006. Interpol minta semua pihak yang mengetahui keberadaan Raghad untuk menghubungi polisi setempat atau markas besar Interpol di Lyon, Prancis. Di Amman, ibukota Yordania, Issam al-Ghazzawi, pengacara dan mantan tim pembela Saddam, kepada AFP mengatakan : "Raghad adalah tamu yang mulia raja. Irak tahun lalu minta Raghad diekstradisi tapi kerajaan menolak." "Tidak ada yang bisa memaksa Yordania untuk mengekstradisi Raghad. Saya kira surat penangkapan Interpol itu tidak mengikat, tapi saya belum tahu pasti," katanya. Juli tahun lalu, setelah Irak menerbitkan surat pencarian tersebut, perdana menteri Yordania, Maaruf Bakhit, mengemukakan Raghad dan keluarganya tinggal atas perlindungan Raja Abdullah II. "Keberadaan Raghad Saddam Hussein dan anaknya di Yordania berdasarkan pertimbangkan kemanusiaan," katanya kepada kantor berita resmi, Petra. "Dia adalah tamu keluarga kerajaan Hashemite." Pada Juli 2003, Raghad dan saudara perempuannya, Rana, meninggalkan kediaman mereka di Suriah sebagai pengungsi Yordania. Ibu dan adik perempuan mereka, Hala, memilih ke Qatar. Raghad, si pirang dengan tinggi lima kaki itu punya selera bagus dalam berpakaian. Dia dan Rana putus hubungan dengan ayah maupun saudara-saudara laki-laki mereka, Uday and Qusay, akibat suami masing-masing yaitu Jenderal Hussein Kamel Hassan dan adiknya, Saddam Kamel, tewas pada 1996 di Irak setelah lima tahun mengasingkan diri ke Yordania. Keduanya menganggap Saddam, Uday, dan Qusay bertanggungjawab atas kejadian itu. Namun, keduanya berbalik memberi dukungan termasuk membantu menyewakan pembela setelah Saddam tertangkap. Raghad diperingatkan pemerintah Yordania agar tidak menyalahgunakan suaka politiknya dengan membuat pernyataan politik., Para pendukungnya menuduh pemerintah Baghdad mengadilinya karena dendam dan bukan demi keadilan. (*)
Copyright © ANTARA 2007