Temanggung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memindahkan sejumlah benda purbakala ke eks-Gedung Juang 45, dari sebelumnya disimpan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau dititipkan di sejumlah desa.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Woro Andijani di Temanggung, Senin, mengatakan eks-Gedung Juang 45 sebagai tempat penyimpanan sementara guna mengamankan benda-benda purbakala, antara lain berupa patung ganesha, patung nandi, lingga, dan yoni.

Eks-Gedung Juang 45 merupakan aset PT Kereta Api yang dulu difungsikan sebagai Stasiun Temanggung. Saat ini gedung tersebut disewa oleh Pemkab Temanggung.

"Gedung itu saat ini kita manfaatkan untuk menyimpan temuan benda-benda purbakala guna menjaga keamanan benda-benda purbakala tersebut," katanya.

Sedikit demi sedikit, katanya, benda purbakala yang berada di kantor dinas maupun di desa mulai dipindahkan ke eks-Gedung Juang 45.

Namun, ia menuturkan saat ini tempat penyimpanan benda purbakala itu belum siap untuk dikunjungi masyarakat.

"Nanti kalau sudah siap, masyarakat bisa menyaksikan benda-benda yang tersimpan di eks-Gedung Juang 45. Sekarang kami baru berbenah, karena dari sisi keamanan jendela di gedung tersebut perlu dipasang besi teralis," katanya.

Ia mengatakan saat ini masih dibenahi, kalau sudah tertata bagus mudah-mudahan awal tahun 2019 selesai dan masyarakat bisa mengunjunginya.

Ia menyampaikan memang sejak awal Pemkab Temanggung ingin benda-benda purbakala itu disimpan di sebuah museum, namun untuk membangun museum membutuhkan dana yang tidak sedikit dan pemkab belum mampu.

"Memang sudah ada rencana membangun museum, namun memang sampai saat ini kondisi keuangan pemkab belum memungkinkan," katanya.

Namun, pihaknya akan terus berusaha untuk membangun museum, karena Temanggung memang sudah layak memiliki museum.

Baca juga: Sejumlah benda purbakala ditemukan di Mojokerto
Baca juga: Menambang di Galian C tak sengaja temukan jejak Muara Takus

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018