Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Palabuhanratu menggerebek kontakan yang menjadi tempat meracik minuman keras oplosan di Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.
"Penggerebekan ini berasal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di kontrakan yang berada di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu. Setelah diselidiki kami langsung menggerebeknya dan menemukan barang bukti minuman keras oplosan," kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina, di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.
Dari kontrakan tersebut polisi menyita barang bukti 10 buah jeriken ukuran 30 liter berisi minuman keras jenis ciu yang dipasok dari Jakarta.
Selain itu, polisi juga menyita tujuh jeriken yang sudah kosong, dua galon air mineral, dua galon kosong, empat botol pembersih lantai, 84 bungkus minuman keras oplosan yang sudah dibungkus plastik siap jual.
Kemudian, delapan botol mineral minuman keras oplosan, motor Honda Vario Tekno hitam bernomor polisi F 5386 UAC, satu unit motor Honda Vario merah nomor polisi F 2001 WX yang diduga milik tersangka peracik minuman keras. Untuk saat ini barang bukti di sita di Mapolsek Palabuhanratu.
Menurutnya, pihaknya juga menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan peracik minuman keras oplosan tersebut. Namun empat tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Barang bukti dan tersangka sudah kami bawa ke Mapolsek Palabuhanratu, dan untuk tersangka yang buron anggota tengah melakukan pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," katanya lagi.
Saidina mengatakan kontrakan tersebut sudah tiga bulan dihuni tersangka, dan diduga sejak disewa rumah itu sudah dijadikan tempat meracik minuman keras oplosan.
Namun untuk mengelabui pemilik rumah, tersangka mengaku jeriken tersebut berisi sabun cair.
Baca juga: Polisi buru pembuat miras oplosan di Garut
Baca juga: Polres Indramayu musnahkan ribuan botol miras
Baca juga: Remaja putri meninggal keracunan minuman keras oplosan
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018