Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya memburu ML yang diduga memasok narkoba jenis kokain kepada cucu salah satu konglomerat Indonesia KM, Richard Muljadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, menturkan polisi masih menelusuri keberadaan ML yang diduga memberikan hadiah berupa kokain menjelang pernikahan Richard.
"Tersangka (Richard) dapat dari ML sekarang masih DPO, tunggu saja masih kita cari," ungkap Argo.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Richard terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Usai menjalani pemeriksaan 2x24 jam, polisi menggelar perkara guna menetapkan tersangka dan menahan Richard pada Kamis.
Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan biasa disapa Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengkonsumsi narkoba di salah satu restauran kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu dinihari.
Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 Dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.
Diketahui, tersangka Richard mengaku menerima barang haram itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron.
Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut.
Baca juga: Anggota DPR: Penangkapan cucu konglomerat bukti kesigapan anggota Polri
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018