Jember (ANTARA News) - Kepolisian Resor Jember akan menyelidiki tewasnya seorang narapidana bernama Rahmat Andita (31) yang mengalami sejumlah luka lebam dan tusukan saat yang bersangkutan berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur.
"Setelah mendapat laporan dari petugas Lapas, anggota Polres Jember langsung menuju ke sana dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kematian warga binaan Lapas tersebut," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat malam.
Seorang narapidana yang merupakan penghuni Blok B 2 A/18 ditemukan tewas dengan sejumlah luka lebam, namun polisi belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya narapidana kasus penganiayaan dan pengrusakan itu.
"Warga binaan Lapas Jember itu meninggal dunia bukan karena kerusuhan karena kalau kerusuhan tentu banyak saksi yang tahu, namun kenyataannya dari beberapa saksi yang satu blok dengan korban tidak tahu,` tuturnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan karena terlihat dengan jelas beberapa luka yang ada di tubuh Rahmat Andita,
"Saya tegaskan, Polres Jember akan mengusutnya dan kini masih dilakukan pendalaman, sehingga mohon bersabar dan kami janji dalam 3X24 jam bisa kami ungkap dan akan disampaikan kepada publik," katanya.
Pihak Lapas Kelas II Jember juga belum memberikan keterangan secara resmi terkait meninggalnya warga binaannya yang masih menjalani hukuman delapan bulan tersebut.
Sementara itu, ayah korban M. Riyadi mengatakan pihak keluarga cukup kaget saat mendapat kabar kalau anaknya meninggal dunia karena sebelumnya kondisi anaknya baik-baik saja dan tidak sakit.
"Saya sempat menanyakan ke petugas Lapas Jember terkait penyebab kematian anak saya dan petugas menjawab bahwa ada luka lebam dan tusukan di bagian lambung," ujarnya.
Baca juga: Pegawai Lapas Cipinang kenakan pakaian tradisional rayakan HUT RI
Baca juga: Dirjen PAS jelaskan soal sarana Lapas Sukamiskin
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018