Jakarta (ANTARA News) - Tiga belas penghuni dari dua kos mewah di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat terjaring razia narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury di lokasi kejadian pada Kamis mengungkapkan, dua kos mewah yang menjadi target pemeriksaan razia narkotika secara mendadak adalah MB8 dan Krown. Dua kos tersebut berjarak berdekatan.
Dari hasil pemeriksaan tes urin di kos MB8, lima orang ditemukan positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan di kos Krown, petugas BNNP menciduk delapan orang penghuni kos, serta menyita barang bukti berupa plastik bekas pakai sabu dan alat yang dipakai untuk menggunakan sabu.
"Kita razia dua tempat dan ada 13 orang yang kami amankan. Lima orang di tempat pertama dan delapan orang di tempat kedua," ujar Maria.
Tiga belas penghuni yang positif menyalahgunakan sabu terdiri dari empat pria dan sembilan wanita.
Maria menjelaskan, razia dadakan tersebut diadakan karena mendapat laporan dari masyarakat sekitar dan salah satunya dari keterangan yang didapat dari penangkapan sejumah bandar narkoba.
Sementara itu, para penghuni yang kedapatan mengonsumsi narkoba dibawa ke Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya sekedar melakukan razia narkoba dadakan, Maria mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil ungkap kepada Gubernur DKI Jakarta serta Kepala BNN Republik Indonesia.
"Kami akan buat laporan secara tertulis kepada Gubernur DKI Jakarta, kemudian kepada Kepala BNN Republik Indonesia yang menerangkan bahwa hari ini kami menangkap, melakukan penggerebekan dan melakukan tes urin mendadak di dua kos-kosan tersebut. Dan dari tempat itu kami menemukan orang-orang yang positif menyalahgunakan narkoba," pungkasnya.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018