Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan nama yang diajukan PKS untuk diusulkan sebagai pengganti Sandiaga merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
"Siapa pun kader PKS yang diputuskan DPTP PKS untuk diajukan sebagai pengganti Sandiaga merupakan kader terbaik untuk dapat mendampingi Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI) dalam rangka menjadikan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya," kata Syakir.
Dengan demikian, kata Syakir, DPW PKS DKI saat ini masih menunggu keputusan dari DPP untuk nama pengganti Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI karena walaupun Sandiaga sudah mengundurkan diri tapi yang bersangkutan belum resmi diberhentikan sebagai Wakil Gubernur DKI.
"DPRD DKI Jakarta harus menggelar rapat paripurna terkait ajuan pengunduran diri Sandiaga," tuturnya.
Setelah itu, lanjut Syakir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Ketetapan bahwa Sandiaga sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. Jadi, proses penggantian Sandiaga dilakukan setelah pemberhentiannya ditetapkan Presiden Jokowi.
"Dengan demikian, ada proses yang cukup panjang," jelasnya.
Ia pun menegaskan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan dari DPP termasuk apabila nama Aher yang diusulkan untuk menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Anies Baswedan karena Aher merupakan kader terbaik PKS.
"Kang Aher merupakan salah kader PKS terbaik. Jika DPTP PKS memutuskan nama beliau untuk mendampingi Pak Anies, Insya Allah kami siap mendukung Kang Aher dalam menunaikan amanah yang diembankan," ucapnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI karena maju menjadi bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.
Kemudian, muncul nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang disiapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera untuk menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi. Bahkan, Aher mundur atau mencabut berkas sebagai calon anggota legislatif dari PKS untuk Pemilu 2019.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018