Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kerjasama terkait rehabilitasi bagi tahanan atau narapidana.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Dirjen Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami dan Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami di Graha Bhakti Pemasyarakatan Jakarta, Kamis.

Utami, seperti yang dirilis Ditjen PAS, menjelaskan bahwa kerjasama ini ingin memberi kesempatan rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana agar tidak terjadi penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

“Kami akan memberikan kesempatan bagi tahanan dan narapidana untuk rehabilitasi,” ujar Utami.

Ia berharap penandatanganan PKS ini dapat memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan BNN.

"Semoga dengan adanya PKS ini informasi menjadi lebih baik lagi antara Ditjen PAS dan BNN,” harap Utami.

Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami sangat mendukung PKS ini karena adanya keinginan dan persepsi yang sama antara kedua belah pihak agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang pulih dan produktif, sama seperti masyarakat lainnya.

“Dengan keinginan dan persepsi yang sama dapat mengembalikan WBP ke tengah masyarakat dalam kondisi yang pulih dan produktif,” tutur Diah.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018