Laporannya hari (Rabu) kemarin
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pengemudi mobil menganiaya remaja berinisial Ra (14) di Tol Cibubur Jagorawi arah Jakarta.

"Laporannya hari (Rabu) kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwonod di Jakarta Kamis.

Pihak keluarga korban melaporkan pengemudi Chevrolet Captiva itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4441/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 22 Agustus 2018.

Berdasarkan laporan polisi itu, anggota Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.

Penyidik akan mengidentifikasi pengemudi yang menganiaya RA melalui pemeriksaan saksi dan kamera pemantau di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan pengemudi terhadap seorang remaja melalui media sosial yang terjadi di ruas Tol Jagorawi kawasan Cibubur arah Jakarta pada Rabu (22/8).

Akibat pemukulan itu, RA mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Kejadian itu berawal ketika kakan RA, Reza bersama ibunya menumpang mobil melintasi Tol Jagorawi arah Jakarta.

Reza mengerem mendadak lantaran kendaraan di depannya mengerem mendadak sehingga pengemudi Captiva yang berada di belakang mengerem mendadak.


Pengemudi Captiva itu memberi isyarat agar Reza menepikan kendaraan ke pinggir jalan untuk menjelaskan peristiwa itu.
Saat keluar mobil, Reza dicekik pengemudi tersebut seraya memaki hingga terjadi penganiayaan terhadap RA.

Baca juga: KPAI datangi Polda Metro Jaya dampingi kasus penganiayaan anak

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018