Jakarta (ANTARA News) - Dana bergulir untuk koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus diberikan kepada yang benar-benar berhak dan pemberiannya jangan karena ada kepentingan politik. "Yang paling penting jangan ada `moral hazard` (kejahatan moral)," kata pengamat ekonomi Sutrisno Iwantono, di Jakarta, Kamis, menanggapi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keterangan pemerintah atas RAPBN tahun 2008 beserta nota keuangannya. Presiden mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun untuk Kementerian Negara Koperasi dan UKM di antaranya untuk penyediaan dana bergulir dan bantuan sertifikasi tanah milik UMKM untuk penjaminan kredit. Iwantono setuju anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM sebaiknya diprioriaskan untuk dana bergulir karena akan memberikan manfaatkan besar bagi usaha kecil dan menengah. "Anggaran untuk Menneg Koperasi dan UKM sebaiknya untuk dana bergulir," kata dosen ekonomi politik pasca sarjana Universitas Indonesia tersebut. Ia mengatakan, dana bergulir tersebut akan memberikan efek ganda karena dengan sistem dana bergulir maka jumlah usaha yang diberi dana akan dapat terus bertambah. Namun, kata Iwantono, pelaksanaannya di lapangan perlu diawasi dengan baik agar jangan sampai dana tersebut bocor atau macet. Yang tidak kalah penting, jangan sampai ada "moral hazard" dalam pelaksanaan dana bergulir tersebut, seperti dipengaruhi kepentingan politik dalam penyalurannya. "Penyaluran diberikan kepada yang berhak dan jangan karena kepentingan politik," katanya. Ia juga menyarankan agar dana tersebut tidak diberikan secara langsung kepada yang membutuhkannya namun dana tersebut dijadikan semacam penjaminan, misalnya dengan bekerjasama dengan perbankan. Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut juga menyambut baik RAPBN-P 2007 akan meningkatkan modal bagi Perum Sarana Pengembangan Usaha dan PT Askrindo dengan anggaran sebesar Rp1,45 triliun guna memperluas fungsi penjaminan kredit bagi UMKM. "Ini baik tapi yang lebih penting lagi adalah pembenahan kelembagaan," kata Iwantono. Ia mengatakan, cabang-cabang Perum Sarana Pengembangan Usaha masih terbatas sehingga perlu diperluas jangkauannya. Selain itu, katanya, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam lembaga penjaminan kredit tersebut baik menaruh uang untuk ditempatkan sebagai "equtiy" (saham) atau penempatan dana saja. Sementara itu mengenai pertanian, Iwantono mengatakan, sebaiknya Deptan berkoordinasi dengan Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang dapat meningkatkan sektor pertanian, terutama irigasi dan jalan. Ia mengatakan, banyak irigasi yang rusak sehingga dapat mengganggu produksi pertanian.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007