"Minggu depan bisa dimulai. Enam bulan, seluruhnya harus selesai. Jadi setelah tanggap darurat, Presiden minta rehabilitasi. Saya katakan tadi, dari menangis ke berkeringat untuk membangun Lombok kembali," kata Wapres Kalla usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Wapres mengatakan Pemerintah Pusat siap membantu masyarakat Lombok dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.
"Gubernur, bupati akan dibantu oleh kementerian-kementerian dan BNPB sampai selesai, enam bulan harus selesai untuk rekonstruksi rumah. Untuk fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, masjid itu setahun," jelasnya.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang rekonstruksi dan juga pendampingan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memberikan petunjuk teknis membangun rumah tahan gempa.
Dana rekonstruksi tersebut diberikan sesuai dengan kerusakan rumah yang dialami masyarakat, yakni rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Untuk penyediaan material konstruksi, bahan bangunan akan didatangkan dari Surabaya, dengan kerja sama antara pengusaha-pengusaha di NTB dan Surabaya di bawah koordinasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.
"Kita akan minta pengusaha-pengusaha dan Kadin di sini untuk ikut bertanggung jawab, kerja sama dengan pengusaha industri di Surabaya; karena umumnya semen dan material lainnya itu datang dari Surabaya," jelasnya.
Pengiriman pasokan bahan bangunan tersebut akan difasilitasi oleh Pemerintah, baik melalui jalur darat maupun laut. Selanjutnya, material bangunan tersebut akan ditempatkan di depo-depo yang dibangun di setiap desa atau kecamatan di daerah terdampak gempa bumi.
"Misalnya semen, yang tiba-tiba perlu banyak itu akan didatangkan oleh para pengusaha untuk kemudian dibuatkan depo di masing-masing desa atau kecamatan," tutur JK.
Sebelumnya, ketika mengunjungi tenda pengungsi di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Wapres Kalla menjelaskan kepada masyarakat untuk membangun rumah sesuai dengan petunjuk dari Kementerian PUPR.
"Nanti beli dari uang yang dikasih (Pemerintah, red.), tetapi cara membangunnya harus seperti petunjuk Kementerian PUPR, tidak boleh melanggar. Kalau melanggar, nanti kena gempa lagi, maka tidak akan ditanggung lagi," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018