harus ada regulasi baru yang mengatur sektor kaitan bisnis aplikasi yang boleh diusahakan secara privat dan secara publik melalui model koperasi.
Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menyebutkan, kunci sukses era industri 4.0 terletak pada revolusi kepemilikan usaha model koperasi.
"Koperasi yang memungkinkan bagi setiap orang untuk menjadi pebisnis harus menjadi model wadah perusahaan yang sesuai. Bukan hanya agar keadilan terjadi dalam bisnis, namun juga agar bisnis yang ada menjadi etis dan tidak monopolistik," kata Suroto di Jakarta, Selasa.
Era revolusi industri 4.0 kata dia, memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk berbisnis sekaligus membentuk keterasingan baru bagi mereka yang tak memiliki kepemilikan dan kendali dalam industri.
"Ini harus dilakukan upaya pencegahan. Pemerintah harus agresif mendorong regulasi baru agar kepentingan masyarakat banyak terlindungi. Model transfer biaya yang dilakukan pemilik aplikasi privat ke agen harus dicegah," katanya.
Ia mencontohkan, model kepemilikan platform misalnya, memungkinkan wadah semacam koperasi sebagai model yang paling cocok.
"Sebut saja untuk bisnis aplikasi transportasi semacam Gojek dan Grab. Ini seharusnya jadi milik bersama karena sudah masuk kategori barang publik," katanya.
Menurut dia, model koperasi multipihak yang sekarang sedang berkembang pesat di negara lain dapat dijadikan sebagai contoh.
"Investor, pemilik kendaraan, pelanggan, pemodal harus berdiri sama tinggi dalam pengambilan keputusan, katanya.
Pemerintah dalam hal ini juga perlu berada di dalamnya untuk bersama menjaga kepentingan publik.
"Jangan dibiarkan liar seperti saat ini. Sudah risiko dan beban biaya overhead ditransfer ke pemilik kendaraan, penetapan tarif semau-maunya ditentukan oleh pemilik aplikasi yang bersifat privat. Sementara konsumen sebagai pihak yang selalu dibenturkan kepentingannya," katanya.
Suroto berpendapat, harus ada regulasi baru yang mengatur sektor kaitan bisnis aplikasi yang boleh diusahakan secara privat dan secara publik melalui model koperasi.
Oleh karena itu, ia menekankan agar sifat barang dan jasa publik harus segera diidentifikasi dan diatur.
"Profesi-profesi baru bermunculan berdasar talenta yang selama ini diabaikan. Pemberdaya masyarakat atau komunitas, peneliti, desainer produk, data analis, dan lain sebagainya," katanya.
Pemerintah kata Suroto, juga harus mendorong agar wadah koperasi pekerja (worker co-op) dapat berfungsi dalam memberikan peluang bagi para pekerja baru yang berbasiskan pada talenta semacam fotografer, seniman, designer, lawyer, akuntan, dan lain-lain sebagainya.
Sebab menurut dia, revolusi industri ke-4 saat ini kalau tidak diatur dan dikembangkan dalam model kepemilikan bersama yang sesuai maka akan banyak menimbulkan ekses sosial.
Selain kesenjangan ekonomi, monopoli, juga munculnya pengabaian oleh bisnis terhadap kepentingan publik.
"Koperasi sebagai model perusahaan masa depan yang menjaga kepentingan semua pihak tetap setara dalam mengambil keputusan. Ini adalah model yang pas untuk era 4.0," katanya.
Baca juga: Koperasi didorong masuki industri digital
Baca juga: Menteri perindustrian resmikan Koperasi Industri Tanah Air
Baca juga: Menperin: perpres percepatan revolusi industri 4.0 dipersiapkan
Baca juga: Pemerintah segera bentuk Komite Industri Nasional antisipasi Industry 4.0
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018