Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj Andi Yuliani Paris, di Jakarta, Kamis, mengingatkan usulan kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri sebesar 20 persen harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang dapat mempengaruhi kestabilan harga bahan pokok di pasar. Ia mengemukakan hal itu kepada ANTARA, menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangkaian HUT ke-62 Proklamasi Kemerdekaan RI dan Pengantar Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2008 serta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. "Yah percuma arti kenaikan gaji itu, jika jauh sebelum terjadi, harga-harga kebutuhan pokok sudah lebih dulu beranjak," katanya. Kebijakan-kebijakan yang dapat mempengaruhi stabilitas harga bahan pokok di pasar, menurut Andi Yuliani Paris, harus menjadi pilihan strategis sebelum dan di saat kenaikan gaji itu diberlakukan. Ia juga menyoroti kritis persoalan di seputar reformasi birokrasi yang terkesan masih jalan di tempat. "Contohnya menyangkut program penanggulangan kemiskinan. Ini belum terintegrasi, karena masih tersebar di 19 departemen. Terkesan ada arogansi sektoral dan birokrasi," ungkapnya. Padahal, persoalan reformasi birokrasi ini, menurutnya, merupakan salah satu masalah urgen yang mesti diatasi demi efisiensi kinerja pemerintah. "Ternyata Presiden belum menyadari perlunya reformasi birokrasi dan seperti pidatonya tahun lalu, Presiden pun sekarang tidak menyebut bahwa pemerintah serius melakukan upaya reformasi birokrasi," nilai Andi Yuliani Paris. Sementara itu, mengenai kenaikan 41 persen dana pembangunan infrastruktur, Andi Yuliani Paris minta agar harus diatur secara bijak, terutama menyangkut porsinya yang ditujukan bagi membuka isolasi daerah terpencil. "Misalnya kenaikan anggaran untuk perhubungan sekitar 60 persen, juga harus untuk membuka daerah-daerah terpencil dan terisolasi, yang sejalan dengan pembangunan di daerah-daerah otonom baru hasil pemekaran," katanya. Mengenai anggaran pendidikan yang melonjak dua kali lipat, Andi Yuliani Paris mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam proses pembelanjaannya. "Pemerintah harus membelanjakan anggaran ini benar-benar untuk memperbaiki proses belajar dan bukan untuk kegiatan internal Departemen Pendidikan Nasional (Depkdiknas) yang akhirnya tidak bertujuan secara langsung meningkatkan partisipasi sekolah masyarakat atau wajib belajar," tegas Andi Yuliani Paris. (*)
Copyright © ANTARA 2007