Petugas P3S kita sebar, ada yang berpencar (mobile) dan menjaga di titik posko. Mereka bertugas menjaring dan menghalau para PMKSJakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat (Jakpus) mendirikan delapan pos jaga untuk mengawasi keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) disiagakan di delapan pos jaga untuk mengawasi PMKS," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakpus Susan Budi Susilowati, Jakarta, Senin.
Susan mengatakan jajarannya terus melakukan pengawasan di delapan pos jaga, yaitu di Harmoni, simpang lima Senen, perempatan Galur, Rawasari, Samanhudi, Jati Baru, dan Karet Bivak.
Sudinsos Jakpus memetakan 34 titik rawan keberadaan PMKS, seperti di lampu merah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pasar, dan rumah ibadah.
"Petugas P3S kita sebar, ada yang berpencar (mobile) dan menjaga di titik posko. Mereka bertugas menjaring dan menghalau para PMKS," jelas Susan.
Selain mengerahkan petugas P3S di beberapa pos dan titik rawan PMKS, Susan juga berharap agar warga aktif melaporkan bila melihat PMKS berkeliaran di area perumahan.
Hal ini dirasa perlu mengingat petugas P3S belum menjangkau pemukiman penduduk sebagai tempat penyisiran PMKS.
Apabila ada laporan warga ke lurah dan camat mengenai PMKS yang masuk ke pemukiman, maka lurah dan camat akan melaporkan ke Sudinsos guna melakukan penjaringan.
"Jika kami menerima laporan, kami akan langsung lakukan penjaringan untuk kemudian dibawa ke panti," ujar Susan.
Baca juga: Jakpus utamakan penertiban pengemis di tiga masjid
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018