Kuantan Singingi (ANTARA News) - Warga berinisial KH di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau terciduk oleh Tim Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau karena didapati barang bukti narkoba dalam kantong celana saat dilakukan penggeledahan.
"Tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di mapolres," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, di Teluk Kuantan, Senin.
Kapolres mengatakan, KH adalah warga Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir, sehari-hari bekerja sebagai pendodos atau petugas yang memanen buah sawit, ditahan setelah tertangkap oleh pihak kepolisian saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu dan diperiksa oleh polisi ternyata juga menyimpan sabu-sabu.
Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir saat sedang melaksanakan tugas di lapangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Damai Singingi Hilir, Kuantang Singingi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang menyebabkan keresahan penduduk.
"Atas laporan itu, jajaran polres dengan sigap menyelidiki dan menggeledah salah satu warga," katanya pula.
Menurut Kapolres, anggota Reskrim melakukan penghadangan terhadap satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun yang berada di perkebunan sawit masyarakat di Desa Suka Damai yang digunakan oleh KH, sekaligus melakukan penggeledahan, menemukan di dalam kantong celana ada narkoba.
Tim polres menemukan satu paket kecil yang dibungkus dalam kertas warna putih, diduga daun ganja kering dan lima lembar kertas paper, yang diletakkan di dalam celana dalam dari pelaku, serta barang lain yang dapat dijadikan barang bukti.
"Tersangka langsung diamankan berikut barang buktinya," ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang didapat dari pelaku adalah satu paket kecil yang dibungkus dalam kertas warna putih, diduga daun ganja kering, lima lembar kertas bungkus ganja, satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna hijau BM 6970 AW, satu unit HP Samsung lipat warna hitam.
Pewarta: Asripilyadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018