Kami ingin mengeksplorasi kembali secara teori dan koseptual kerawanan pemilu bagaimana potensi hambatan dan pelanggarannya pada Pemilu 2019 nanti."
Tanjungpinang (ANTARA News) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti pelatihan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang diselenggarakan Bawaslu RI.
Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dalam menghadapi Pemilu 2019.
Pemetaan potensi merupakan salah satu tugas Bawaslu yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu sebagai fokus pengawasan dan upaya pencegahan terhadap berbagai kerawanan yang dapat menghambat atau mengganggu proses Pemilu 2019 berlangsung inklusif dan adil.
"Ada empat dimensi IKP yang dikembangkan oleh Bawaslu RI, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi," tutur Zaini yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga.
Pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Bawaslu kabupaten dan kota dalam melakukan penelitian IKP berdasarkan data, fakta dan instrumen yang telah dipaparkan oleh para pakar peneliti dan pengamat kepemiluan serta tim ahli Bawaslu RI yang telah melakukan uji validitas dan reabilitas teori, metodologi dan implementasi penelitian.
"Pemilu 2019 cukup unik, karena keserentanaannya dalam pelaksanaan pemilu leislatif dan Pilpres sehingga kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan," katanya.
Dia menegaskan, lebih baik mencegah daripada menimbulkan banyak pelanggaran dan hasil IKP akan menjadi "guidence" dalam pencegahan dan penagawasan. "Baik potensi kerawanan pra, pada saat maupun pasca pemilu," katanya.
Zaini mengharapkan Pemilu 2019 di Tanjungpianng ada peningkatan dibanding pilkada, terutama daru aspek partisipasi pemilih.
"Kami berharap pemilu berlangsung lebih baik, bersih, berkualitas, aman, kindusif dan damai," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI, Ilham menjelaskan identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilu merupakan bagian dari tupoksi Bawaslu dalam pengawasan dan pencegahan.
"Kami ingin mengeksplorasi kembali secara teori dan koseptual kerawanan pemilu bagaimana potensi hambatan dan pelanggarannya pada Pemilu 2019 nanti," katanya.
Dari hasil penelitian secara nasional ini, Bawaslu RI akan merilis Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019 yang akan menjadi pedoman bagi Bawaslu.
"Bahkan menjadi referensi Pemilu dari berbagai lembaga seperti Polri, TNI, BIN, Menhan dan lain-lain," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018