Surabaya (ANTARA News) - Tiga warga Menganti, Kabupaten Gresik meninggal dunia dan 28 lainnya saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Minggu diduga akibat keracunan minuman keras.

Kepala Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya dr Pesta Parulian mengatakan pada pukul 01.00 dini hari pihaknya menerima satu pasien dan hingga siang ada 29 pasien terduga keracunan miras yang dibawa ke rumah sakit milik pemerintah provinsi Jawa Timur itu.

Pesta mengatakan dari keterangan kepala desa mengaku tidak tahu secara pasti, kapan pasien meminum miras tersebut. Namun, sudah ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia, akibat miras oplosan tersebut.

"Kami tidak tahu minuman itu dioplos atau apa, nanti hasil laboratorium yang membuktikan. Dari gejala klinis seperti muntah, pusing dan pandangan kabur ini bisa dipastikan karena miras," kata Pesta.

Pesta mengungkapkan, satu pasien bernama M Fendi (19) yang merupakan pasien rujukan dari RS BDH meninggal di Resusitasi RSUD Dr Soetomo pukul 03.30 dini hari. Sementara dua warga lainnya yakni Niko dan Andik meninggal di rumah sakit jaringan yang ada di Gresik.

Selanjutnya, pihak Soetomo akan melakukan observasi kepada pasien. Jika nantinya membutuhkan pencucian darah, maka akan dilakukan cuci darah. Puluhan pasien tersebut tetap akan dilakukan pemeriksaan selama 24 jam ke depan.

"Semua pasien akan dirawat di ruangan dan akan dievaulasi dalam waktu 24 jam. Jika membaik dipulangkan, jika tidak akan dievaluasi ulang," ujarnya.

Kemungkinan, hari ini akan ada tiga korban lagi yang datang ke RSUD Dr Soetomo. Tiga korban itu merupakan warga Menganti, yang dikabarkan mengalami mual-mual, seperti gejala yang dirasakan korban lainnya.

"Kalau pihak kepolisian juga sudah menemui kami tadi. Salah satunya dari Polres Gresik yang sudah datang ke kami untuk meminta keterangan dan di sana katanya juga sudah olah TKP," kata dia.

Baca juga: TNI sita 6.000 botol minuman keras ilegal seharga Rp2 miliar
Baca juga: 11 orang tewas keracunan minuman keras oplosan

Pewarta: Indra Setiawan dan Willy Irawan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018