"Hal ini penting menjadi perhatian bersama, bagi seluruh bangsa Indonesia," kata Zulkifli Hasan dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu.
Hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Kedua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, EE Mangindaan, dan Mahyudin, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut Zulkifli, wajah konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang lebih demokratis dan modern.
Konstitusi hasil amandemen, kata dia, adalah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Meskipun memiliki konstitusi yang demokratis dan modern, tapi otomatis memiliki kehidupan bernegara dan berbangsa yang demokratis dan modern pula. Semua tergantung kepada pelaksanaan konstitusi tersebut," katanya.
Zulkifli menegaskan, melalui peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus hari ini, menjadi momentum mengembalikan memori konstitusi bangsa Indonesia pada nilai-nilai sejarahnya, yang artinya komit untuk menjadikan konstitusi Indonesia tetap berlaku dari masa ke masa sebagai konstitusi yang hidup atau "the living constitution".
"Dalam kaitan inilah, pada peringatan Hari Konstitusi tahun ini, MPR menetapkan tema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Jaman'," katanya.
Menurut Zulkifli, dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting, muatan konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan.
"Karenanya, pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern," kata Zulkifli.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018