Jakarta, 14/7 (ANTARA) - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) berjanji memperpanjang kebijakan melindungi sektor jasa konstruksi lokal agar tetap mampu bersaing dengan perusahaan asing dalam mengikuti proyek-proyek di dalam negeri. "Salah satunya dengan membatasi kepemilikan asing sampai 55 persen dalam perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi," kata Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional, Malkan Amin, di Jakarta, Selasa. Hal ini disampaikan Malkan saat bertemu dengan Menteri PU bersama dengan seluruh jajaran pengurus baru LPJKN sebelum melakukan kunjungan ke lokasi terbakarnya kolong jalan tol. Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Menteri PU berjanji untuk mempertahankan keberadaan kontraktor melalui Keputusan Menteri PU yang mengharuskan asing harus melakukan kerjasama operasi dengan perusahaan lokal untuk mengikuti tender proyek pemerintah. Melalui kerjasama operasi (joint operation) dengan perusahaan lokal diharapkan kontraktor Indonesia dapat belajar yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuannya, kata Malkan. Perlindungan yang diberikan pemerintah ini sangat penting mengingat tahun 2011 sesuai konsensus dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Indonesia harus membuka sektor jasa termasuk konstruksi. Saat ini asing masih dibatasi namun tidak demikianhalnya dengan proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri terutama yang bersyarat biasanya disamping menggunakan komponen impor juga kontraktornya dari negara asal. Namun sesuai peraturan mereka tetap dibatasi untuk mengikuti proyek konstruksi di Indonesia harus menggandeng mitra lokal melalui perusahaan gabungan (joint operation). Terkait hal tersebut Menteri PU Djoko Kirmanto menawarkan Diklat Tukang yang dimilikinya dalam upaya meningkatkan kemampuan pekerja di sektor jasa konstruksi sehingga saat bermitra dengan asing mereka bisa imbang. "Latihannya paling cuma tiga bulan. Disana mereka akan dilatih sebagai tukang las, batu, kayu, dan sebagainya. Sehingga nantinya di lapangan lebih terampil," ujarnya. Menteri PU dalam pertemuan tersebut juga menyoroti tidak hadirnya wakil dari Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia) maupun AKI (Asosiasi Kontraktor Indonesia). Terkait hal tersebut Malkan berjanji akan mengakomodasikan para wakil dari kedua asosiasi tersebut. Mengingat masih ada 10 posisi anggota dari 32 pengurus LPJKN yang masih lowong. "Tanpa mereka tidak mungkin. Sehingga secara bertahap akan dilakukan pendekatan kira-kira keinginan mereka seperti apa," ujarnya. Berdasarkan catatan Gapensi selama ini merupakan asosiasi paling besar yang mewadahi kontraktor menengah ke bawah sementara AKI meruapakan wadah dari kontraktor besar dan asing yang beroperasi di Indonesia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007