Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 21 gigolo yang biasa mangkal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (13/8) malam, digaruk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus. Ke-21 gigolo itu merupakan bagian dari 34 orang yang terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP dari Pemko Jakpus maupun tingkat kecamatan yang mengerahkan sebanyak 95 personel. Kasie Ops Sudin Tramtib dan Linmas Jakpus, Sonar Sinurat, di Jakarta, Selasa, mengatakan, operasi itu digelar pada Senin (13/8) dari pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB. "Lokasi yang disisir, yakni, kawasan Monas, Lapangan Banteng, dan Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran," katanya. Untuk di Lapangan Banteng terjaring 21 orang, Kemayoran sebanyak 21 orang pekerja seks komersial (PSK) dan delapan gelandangan. Ia mengatakan, gigolo yang berhasil terjaring itu paling terkecil usia 14 tahun, mereka tengah nongkrong di kawasan Lapangan Banteng. Saat operasi itu, ke-21 gigolo tidak melakukan perlawanan kecuali pada delapan gelandangan di Monas karena mereka tidak mau diangkut ke mobil operasi. "Selanjutnya mereka yang terjaring dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat," katanya. Ia mengatakan, keberadaan 34 orang yang terjaring operasi itu, dinilai telah melanggar Perda No.11/1988 tentang Ketertiban Umum. "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007