Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pamantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan terdapat dua sisi penting di balik pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang menyampaikan pemilu 2019 akan berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.
Di satu sisi memberikan dorongan untuk terlaksananya pemilu yang damai dan demokratis. "Di sisi lain justru kewajiban politik untuk presiden sebagai pemerintah guna menghadirkan pemilu yang damai dan demokratis tadi," katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut Kaka, saat ini justru penguasa yang menjadi salah satu subjek yang bisa menjadi masalah dalam pemilu. Misalnya netralitas aparat sipil negara (ASN) dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Ia menilai, pidato tersebut setidaknya terdapat pernyataan yang memberikan dukungan positif dalam demokrasi.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.
Dalam pidato kenegaraan tersebut meyakini Indonesia dengan pengalaman yang panjang dalam berdemokrasi, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden secara serentak pada17 April 2019 akan berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.
"Kita bersyukur menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sekaligus menjadi negara demokrasi terbesar keempat di dunia," kata Presiden dalam pidato tersebut.
Presiden berpendapat Indonesia telah berhasil lepas dari ketakutan terhadap ancaman instabilitas dan kekerasan politik dalam setiap regenerasi kepemimpinan nasional maupun daerah.
Ia mencontohkan sebanyak 101 pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 dan 171 pemilihan kepala daerah serentak pada 2018 telah berhasil dilaksanakan dengan aman dan damai.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018