Kinerja fungsi legislasi dewan, harus dimaknai dari sisi kemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat secara luas
Jakarta (Antara) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan fungsi legislasi DPR RI menjadi tolok ukur dari kinerja dewan dalam memperjuangkan aspirasi dan harapan rakyat.
"Kinerja fungsi legislasi dewan, harus dimaknai dari sisi kemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat secara luas," kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Hadir pada Sidang Bersama tersebut antara lain, Presiden RI ketiga BJ Habibie, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, serta mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Hamzah Haz, dan Boediono. Hadir juga istri Presiden RI keempat Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Sidang Bersama ini diikuti oleh sebanyak 453 anggota DPR RI dan DPD RI.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, terkait kinerja legislasi, DPR RI telah menyetujui RUU tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) menjadi undang-undang.
Baca juga: DPR-Kemenkeu sepakat bersinergi sukseskan kinerja legislasi
UU PNBP ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan negara, memperkuat ketahanan fiskal, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Bamsoet menegaskan, DPR RI juga berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pembahasan RUU, antara lain, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta menyelesaikan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan PNBP," katanya.
Baca juga: Bamsoet tepis anggapan kinerja legislasi DPR lemah
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018