Jakarta (ANTARA News) - Pemimpin sekte penghapus utang, United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) Soegiharto Notonegoro ditangkap Penyidik Bareskrim Polri karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan penangkapan pemimpin UN Swissindo dilakukan pada 3 Agustus 2018 di Cirebon, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat dan BI melaporkan gerakan, tindakan aksi serta kegiatan yang dilakukan UN Swissindo sudah meresahkan kemudian membuat kegaduhan serta hal lain," kata Daniel.
Selain kerugian terkait kredibilitas Bank Indonesia, bank lain, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Danamon dan CIMB Niaga juga mengalami kerugian oleh UN Swissindo karena kesulitan menagih utang pengikut sekte tersebut.
Modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan produk pembebasan utang di bawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta seumur hidup untuk masyarakat yang memiliki KTP-elektronik.
"Dengan iming-iming tersebut banyak yang tertarik untuk mendapatkan yang dijanjikan itu. Pada kenyataannya tidak ada realisasi datang ke bank lunas dan dapat pencairan uang dari bank," tutur Daniel.
Penyidik belum mendapatkan data tentang jumlah pengikut sekte tersebut, tetapi tersangka menyebut pengikut sekte yang dipimpinnya sebanyak satu juta yang tersebar berbagai daerah di Indonesia, dan terbanyak di Jawa Barat.
Korban sekte yang telah meresahkan sejak 2015 tersebut berjumlah banyak diduga karena mendengar informasi dari mulut ke mulut dan hanya perlu membayar uang rekutmen sebesar Rp100.000 hingga Rp500.000.
Pasal yang dikenakan pada tersangka Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Sebelumnya, pada Agustus 2016, para pengikut UN Swissindo mendatangi kantor enam bank di atas dan menyatakan telah dilunasi utangnya berdasarkan SBI yang disimpan di enam bank.
Selanjutnya Bank Indonesia memperoleh informasi dari tim Satgas Waspada Investasi kejadian serupa terjadi di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Jambi, Bengkulu, Kalsel, Bali, Jabar, Jateng dan Babel dengan modus yang sama.
Baca juga: Dua anggota Sekte UN-Swissindo diamankan di Cianjur
Baca juga: Bareskrim tangkap pemimpin sekte penghapus utang
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018