Selama tahun 2018, DPR juga telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 39 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan, DPR RI selama ini telah terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusionalnya.

"Terhadap fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan 16 RUU pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018. Beberapa di antaranya merupakan jawaban langsung atas sejumlah tantangan pembangunan yang mendesak, yang dihadapi negeri kita, baik di bidang keamanan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan," kata Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2018, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

DPR, lanjutnya, telah mengakselerasi penyelesaian pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang Undang.

DPR juga telah menyelesaikan pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Kepalangmerahan, dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik.

Uji kepatutan dan kelayakan itu seperti terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat, calon Hakim Agung, calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, calon Panglima TNI, calon Hakim Konstitusi, calon anggota BPK, dan calon Gubernur serta Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Selama tahun 2018, DPR juga telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 39 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

"DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara sahabat," kata Kepala Negara.

Presiden menuturkan, pada bulan Juli tahun 2018, DPR sukses menjadi tuan rumah kerja sama parlemen Indonesia dengan negara-negara di Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnerships.

Kemudian, lanjutnya, Grup Kerja Sama Bilateral yang dibentuk beberapa tahun lalu telah berkembang dengan pembentukan dua kerja sama baru, yaitu dengan parlemen negara sahabat Republik Ceko dan Parlemen Uni Eropa.
Baca juga: Presiden: Pencapaian lembaga-lembaga negara modal hadapi tantangan
Baca juga: Presiden: rekomendasi BPK naikkan kualitas laporan keuangan negara

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018