Bangkok (ANTARA News) - Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dan isterinya, Potjaman, menghadapi perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi jika mereka tidak hadir Selasa di Mahakmah Agung untuk memberikan kesaksian dalam satu kasus korupsi. "Jika mereka tidak hadir hari ini kami akan meminta pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan untuk mereka," kata Jaksa Agung Thailand Pachara Uthithamdamrong. "Kami juga akan meminta Inggris mengekstradisi mereka." Thaksin dan Potjaman tinggal dipengasingan di London sejak mantan PM itu digulingkan oleh satu kudeta militer 19 September 2006, atas tuduhan korupsi dan memecah belah rakyat Thailand. Penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Thaksin berjalan terus kendatipun lamban dan berat di bawah pemerintah "sementara" yang dibentuk militer. Pada 12 Juli, seksi kejahatan politik Mahkamah Agung akhirnya mengeluarkan perintah bagi pasangan itu untuk memberikan kesaksian Selasa menyangkut kasus korupsi senilai 772 juta baht (22,7 juta dolar AS) yang dituduh dilakukan mereka. Sidang kasus itu akan dibuka puku 13:30 waktu setempat. Seandainya Thaksin dan Potjaman tidak hadir, Mahkamah Agung bisa mengeluarkan perintah penangkapan bagi mereka dan memulai prosedur untuk mengusahakan ekstradisi mereka. Thaksin dituduh menyalahgunakan kekuasaannya pada tahun 2003 dengan mengizinkan isterinya membeli sebidang tanah seluas lima hektar di Jalan Ratchadaphisek di Bangkok dalam satu lelang pemerintah seharga 22,7 juta dolar AS. Thaksin adalah perdana menteri tahun 2001-2006. Pemerintah enam tahunnya didera oleh tuduhan-tuduhan bahwa ia memanipulasi kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan untuk mencari keuntungan-keuntungan bisnis bagi kelompok perusahaan milik keluarganya Shin Corp dan kroni-kroni politik. Nasib politik Thaksin mulai menurun Januari 2006, setelah keluarganya menjual 49 persen saham di Shin Corp kepada perushaaan Singapura Temasek Holdings seharga 1,9 milar dolar, tanpa pajak yang menimbulkan pertanyaan publik Thailand tentang kredibilitasnya sebagai seorang pemimpin. PM yang disingkirkan itu mengatakan ia tidak akan pulang ke Thailand sebelum demokrasi dipulihkan di kerajaan itu.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007