Menurut Investigator KNKT Nico Maris di Banjarmasin, Rabu, mengatakan KNKT bersama pihak lainnya juga telah mengadakan pertemuan untuk membahas pengawasan muatan truk.
Dikatakannya, selain opsi mengenai X-ray di pelabuhan ada juga wacana pemberlakuan Regulated Agent seperti di moda transportasi udara untuk memastikan muatan truk diperiksa.
"Regulated Agent nantinya melaksanakan pemeriksaan keamanan terhadap muatan truk guna menjaga keselamatan pelayaran atau agar tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan selama perjalanan kapal," terang Nico kepada Kantor Berita Antara.
Untuk ke kapal sendiri, tambah Nico, KNKT masih menunggu perkembangan kondisi KM Satya Kencana IX yang diketahui masih lego jangkar di tengah Laut Jawa.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi di Banjarmasin, mengakui pihaknya terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin.
Meski begitu, Gatot berujar untuk unsur tindak pidana hingga kini masih belum ditemukan dari peristiwa terbakarnya kapal jenis Roll on - Roll off atau Ro-Ro milik PT Dharma Lautan Utama (DLU)?itu.
"Untuk kematian satu penumpang kan bukan dikarenakan akibat terbakarnya kapal, namun ketika proses evakuasi korban mungkin kelelahan dan ada juga riwayat penyakitnya," bebernya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018