Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dan sekarang kita menyaksikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah siap
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung Jakarta Timur dan RSUD Kebayoran Lama Jakarta Selatan di RSUD Cipayung, Rabu.
Kedua RSUD ini adalah rumah sakit tipe D yang diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta di sekitar RSUD.
"Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dan sekarang kita menyaksikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah siap," kata Anies.
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bekerja dalam membangun RSUD tersebut dan mengharapkan bangunan RSUD dirawat dengan baik agar kondisinya tetap bertahan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dijelaskannya, bahwa pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan hati tanpa membedakan setiap pasien yang datang ke masing-masing RSUD.
"Ukuran dari kinerja pelayanan kita itu tidak dilihat dari wujud fisiknya, tidak dilihat dari jumlah tempat tidurnya saja, tapi yang tidak kalah penting adalah pelayanannya," kata Gubernur.
Kunci dari pelayanan ada pada manusianya. Dan berharap kepada masyarakat di sekitar RSUD tersebut supaya meningkatkan kualitas kesehatan. Bukan saja ditentukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan seperti ini, tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana gerakan untuk hidup sehat itu didorong.
RSUD Tipe D Kecamatan Cipayung, dimana luas bangunan 4.334 meter persegi. sedangkan untuk RSUD Kebayoran Lama memiliki luas lahan 4.327 meter persegi dan bangunan yang didirikan seluas 2.462 meter persegi.
Kedua rumah sakit ini dilengkapi oleh fasilitas rawat inap sebanyak 45 tempat tidur, High Care Unit (HCU), isolasi, persalinan, ruang operasi, IGD, serta Poliklinik spesialis untuk penyakit dalam, anak, persalinan dan kandungan, serta bedah umum.
Pembangunan prasarana dan sarana kesehatan RSUD Tipe D ini merupakan amanat RPJMD 2017-2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mendukung upaya mewujudkan kebahagiaan pada warga melalui pelayanan kesehatan perorangan paripurna, kuratif dan rehabilitatif.
Baca juga: Jokowi minta RSUD DKI perbanyak kamar kelas III
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018