Hasil pemeriksaan, enam ekor hewan kurban dinyatakan sakit, 16 ekor hewan dinyatakan kurang umur
Jakarta (ANTARA News) - Tim Pemeriksaan Hewan Kurban Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menemukan puluhan ekor hewan kurban tidak layak.
"Hasil pemeriksaan, enam ekor hewan kurban dinyatakan sakit, 16 ekor hewan dinyatakan kurang umur," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Masawitri Gumay, Selasa.
Baca juga: Tanda merah pertanda hewan kurban tidak layak
Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan sejak 10 hingga 13 Agustus di 81 tempat penampungan hewan kurban di delapan kecamatan Jakarta Barat. Total, Sudis KPKP Jakarta Barat telah memeriksa 5.323 hewan kurban dengan perincian 1.818 sapi, 39 kerbau, 3.212 kambing dan 254 ekor domba.
Masawitri menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban belum menemukan adanya hewan kurban cacat. Meski begitu, tim pemeriksaan akan memberikan stiker kepada hewan yang dinyatakan sehat dan layak dijual. Hewan cacat dan sakit akan diberi tanda silang merah, pertanda belum layak dijadikan hewan kurban.
"Warga diimbau membeli hewan kurban yang telah diberikan tanda stiker oleh tim pemeriksa kesehatan hewan," katanya.
Baca juga: Penjual kurban wajib miliki surat kesehatan hewan
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018