Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Terduga teroris berinisial LD telah ditangkap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia bersama Polres Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah. Ia diduga kuat berencana serang polisi pada 17 Agustus 2018.
Selasa pagi (14/8) pagi, polisi menggerebeg rumah di Jalan Rajawali Km 6,5 Gang Rukun, Palangka Raya. LD ditahan dari penggerebegan itu dan dibawa ke Markas Polda Kalimantan Tengah untuk diperiksa.
Dugaan menyerang polisi itu menguat setelah melihat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman LD, kata Wakil Kepala Polda Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Palangka Raya, Selasa.
"Bahkan LD juga telah menentukan sasaran untuk melaksanakan aksinya di suatu tempat di Palangka Raya. Tapi, rencana itu lebih dahulu diketahui Tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata dia.
Meski ada diduga kuat berencana menyerang polisi, namun sampai sekarang ini status LD masih terperiksa. Sedangkan untuk benda-benda mencurigakan yang disita dari LD yakni, empat busur mata panah, senjata tajam, serta bahan kimia lain.
Polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu. "Untuk terduga teroris yang ditahan, sampai sekarang ini hanya satu orang saja. Tapi masih mencari jaringan teroris lainnya yang diduga berada di Kalimantan Tengah," kata dia.
Ia mengemukakan, kuat dugaan LD termasuk dari kelompok Jaringan Ansharut Daulah di luar Pulau Kalimantan.
Pewarta: Jaya Manurung
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018