Jakarta (ANTARA News) - Proses penyederhanaan partai politik harus dilakukan secara elegan melalui mekanisme yang sepenuhnya diserahkan pada rakyat sebagai pemegang hak kedaulatan dan bukan melalui keputusan politik di jajaran elit. Sekjen Partai Persatuan Daerah (PPD) Adhie Massardie usai Rapimnas PPD di Jakarta, Senin malam mengatakan, PPD setuju perlunya penyerdehanaan partai politik agar kehidupan demokrasi lebih efektif, sehingga proses menyejahterakan rakyat bisa lebih cepat dan sederhana. Akan tetapi, kata Adhie, caranya harus elegan yakni penyederhanaan partai diserahkan kepada rakyat sehingga partai-partai yang bertahan adalah yang benar-benar dipilih rakyat. PPD juga menyerukan seluruh elite politik, baik yang berada di pemerintahan, lembaga legislatif maupun di partai-partai politik selalu memperhatikan konstitusi dan berperilaku sebagai negarawan. Termasuk menghormati dan mematuhi keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) khususnya yang membuka peluang calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mengingat putusan MK tersebut telah menimbulkan ketegangan sosial di sejumlah daerah maka untuk menjaga berlangsungnya demokratisasi di daerah, PPD meminta pemerintah, DPR-RI dan pimpinan partai politik segera melakukan revisi terbatas UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "PPD minta dilakukan revisi terbatas UU Nomor 32/2004 tidak dilakukan secara sepihak karena merupakan domain politik yang memiliki komplekstitas tinggi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan terutama di daerah," jelasnya. Sementara itu Ketua Umum PPD, Oesman Sapta mengatakan rapimnas partainya memberi perhatian terhadap paket undang-undang politik yang dibahas pemerintah dan DPR RI yang menentukan tatanan kehidupan politik nasional terutama kurun lima tahun ke depan. PPD, katanya, mengingatkan pemerintah, DPR-RI dan Parpol yang terlibat langsung maupun tidak langsung pembahasan paket UU politik memperhatikan budaya politik nasional dan menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. "Kita juga mengimbau semua pihak tidak menggunakan kewenangan atau kekuatan politiknya untuk mematikan kekuatan politik lain yang sah melalui mekanisme perundang-undangan demi kemenangan dalam pemilu yang akan datang," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007