Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Jawa Barat melepas sekitar 200 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelaikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha di wilayah provinsi itu.
"Ini bertujuan untuk melayani masyarakat Jawa Barat dalam menerima hewan kurban yang sehat dan laik saat disembelih saat Idul Adha," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat melepas petugas pemeriksa hewan kurban di Gedung Negara Pakuan Bandung, Selasa.
Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tingkat provinsi, menurut dia, meliputi dokter hewan, mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Unpad dan IPB, serta petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama.
"Jadi kita harus mengetahui betul hewan itu sehat atau tidak, terjangkit penyakit atau tidak. Itu tentunya di kabupaten/kota juga demikian sehingga nanti hewan kurban yang diterima masyarakat itu betul-betul bermanfaat sesuai dengan penggunaannya," kata Iriawan.
Ia berpesan kepada tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tingkat provinsi agar menunaikan tugas dan kewajibannya dengan baik.
"Barometernya adalah pada 2017 tidak ada masalah, artinya tidak ada permasalahan kesehatan hewan kurban yang mencuat. Berarti benar mereka bekerja dengan maksimal," katanya.
Iriawan menambahkan bahwa selain petugas pemeriksa tingkat provinsi, juga ada tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tingkat kabupaten/ kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan secara keseluruhan ada 1.911 petugas pemeriksa kesehatan hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sejauh ini tim terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap hewan kurban. Jadi mereka semua sudah bergerak," ujar Iriawan.
Hewan-hewan kurban yang sehat menurut hasil pemeriksaan petugas akan ditandai dengan kalung.
Catatan Editor : penambahan informasi mengenai jumlah total petugas pemeriksa kesehatan hewan di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat dilakukan pukul 12.00 WIB pada alenea delapan.
Baca juga:
Penjual kurban wajib miliki surat kesehatan hewan
Jatim perketat pengawasan perdagangan ternak antarprovinsi
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018